Pemkab Banjar Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Modern, Konsultasi Publik RIPS Masuk Tahap Pemantapan
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Pemkab Banjar menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai bagian dari upaya merumuskan peta jalan pengelolaan sampah jangka panjang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Putih DPRKPLH, Martapura, pada Senin (15/12/2025) ini dibuka Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi.
Dalam arahannya, Habib Idrus menegaskan persoalan sampah tidak sekadar isu teknis, melainkan mencerminkan kualitas peradaban dan tantangan besar dalam pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat telah berdampak langsung pada meningkatnya timbulan sampah di Kabupaten Banjar.
"Selama ini pengelolaan sampah masih didominasi pola kumpul, angkut, dan buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Pola ini tidak sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 dan arah pembangunan ekonomi sirkular," tegasnya.
Habib Idrus menekankan RIPS harus menjadi dokumen strategis yang realistis dan dapat diimplementasikan, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
"Melalui konsultasi publik ini kita ingin berfokus untuk memvalidasi strategi dan rencana aksi yang telah dirumuskan tim tenaga ahli, mencakup aspek teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan, hingga partisipasi masyarakat," jelasnya.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan berbasis kondisi nyata di lapangan.
"Termasuk bagaimana pemanfaatan teknologi pengolahan sampah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) sudah tidak layak, sebagai alternatif pengurangan residu sampah di TPA," paparnya.
BACA JUGA: Viral Dugaan Pungutan di SMKN 5 Banjarmasin Capai Rp 15 Juta Per Siswa
Sementara itu, Solid Waste Management Consultant LEMTEK UI, Elma Elkarim, menjelaskan Konsultasi Publik ini menjadi tahapan penting untuk menyempurnakan strategi dan rencana aksi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar.
"Strategi tersebut disusun melalui pendekatan lima aspek pengelolaan sampah dan dilengkapi dengan kajian finansial agar daerah memiliki peluang mengakses pendanaan dari berbagai sumber, tidak hanya APBD," ungkapnya.