WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kedapatan simpan narkotika jenis sabu, seorang pria, TF (26), diamankan di Jalan KS Tubun, Gang Mahakam, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/12/2025) sore.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kalsel Selama 3 Hari
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
“Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat 1,71 gram,” ujar Kanit Reskrim, Senin (15/12/2025) siang.







