WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru mengeluarkan peringatan resmi terkait penipuan yang menyasar pemilik sertifikat tanah dengan modus alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik dalam beberapa minggu terakhir.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, menegaskan BPN tidak pernah meminta masyarakat melakukan alih media sertifikat dengan cara menghubungi maupun meminta pembayaran tertentu.
“Jika ada yang mengatasnamakan BPN lalu meminta melakukan alih media sertifikat elektronik dengan membayar sejumlah uang, itu tidak benar. Itu murni upaya penipuan,” tegas Suhaimi, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebutkan, dalam beberapa minggu terakhir sudah ada enam warga yang datang mengonfirmasi pesan mencurigakan tersebut.
“Setelah dicek seluruhnya, dipastikan bukan berasal dari BPN,” tambahnya.
Terkait modus yang digunakan pelaku, Suhaimi menjelaskan, pelaku berpura-pura sebagai pegawai BPN yang meminta korban datang ke kantor pertanahan lalu membayar biaya administrasi sebesar Rp12.500 sebagai syarat alih media.
Setelah itu, barulah pelaku mencoba menggali data pribadi seperti nomor rekening hingga nomor KTP.
“Begitu sudah berbicara soal uang, mereka mulai masuk ke tujuan sebenarnya, yaitu mendapatkan data untuk menguras rekening korban,” ungkapnya.
Suhaimi meminta masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada siapa pun yang mengatasnamakan kantor pertanahan.
