Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pria Warga Kelua ini Diringkus Polisi

Dari pelaku FR di sita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih keseluruhan 1,3 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah tempat bekas bedak warna putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop dari sedotan warna hitam, 1 buah gawai warna putih dan 1 buah Tote bag warna merah.

Sedangkan dari pelaku MUA disita barang bukti berupa satu buah 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah botol bekas minuman yang dibuat bong penghisap sabu dan 1 buah korek gas warna biru. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Banjir Tak Kunjung Surut, 10 Desa di HST Masih Terendam, Ribuan Warga Bertahan di Rumah Tergenang

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca