Beredar Video Tak Senonoh di Medsos, Polda Kalsel Kejar Pembuat dan Penyebarnya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sebuah video tidak senonoh berdurasi 42 detik berisi adegan hubungan intim sesama jenis membuat geger warga Kalimantan Selatan.

Konten itu mulai tersebar di TikTok dan sejumlah grup WhatsApp, memicu keresahan dan kecaman dari berbagai pihak.

Menanggapi maraknya peredaran video tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi memastikan pihaknya sudah memegang barang bukti dan melakukan langkah penegakan hukum.

“Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan ITE saat ini ditangani Polres Balangan. Ada laporan masuk dan prosesnya sudah naik ke tahap penyelidikan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Adam, penyidik Polres Balangan kini memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pembuat maupun penyebar pertama video tersebut.

Keduanya, tegasnya, bisa dijerat pidana.

“Jelas ada tindak pidananya. Pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thamrin, turut menyayangkan kejadian yang viral tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas.

BACA JUGA: Sirine Peringatan Banjir di Sungai Lulut Terdengar Keras, BNPB dan BPBD Banjarmasin Uji Coba

“Karena videonya sudah terlihat jelas, kami memohon aparat segera menindaklanjuti dan mengamankan yang bersangkutan,” ucap Thamrin.

Ia menambahkan, perilaku dalam video tersebut bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini perbuatan yang secara mutlak dilarang dan termasuk dosa besar. Semoga pelakunya segera menyadari kesalahannya dan bertobat,” tutupnya. (Ramadan/wartabanjar.com)

Baca Juga :   Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Jalan di Tanah Habang HST

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca