WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang konser akbar Denny Caknan dan grup band Wali pada puncak Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut 2025 di Pertasi Kencana, 9 Desember 2025, Pemkab Tanah Laut resmi mengeluarkan imbauan keamanan superketat. Seluruh penonton diwajibkan mematuhi aturan larangan membawa barang berbahaya serta melalui pemeriksaan sebelum memasuki area konser.

Larangan Keras! Tiga Barang Ini Otomatis Disita

Satpol PP menegaskan tiga jenis barang tidak boleh berada di dalam arena konser karena berpotensi mengganggu keamanan:

Senjata tajam, termasuk pisau dan benda runcing lainnya.

Minuman beralkohol, termasuk penonton yang berada dalam pengaruh miras.

Obat-obatan terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya.

Body Checking Wajib di Semua Pintu Masuk

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa sebelum memasuki lokasi konser, seluruh penonton akan diperiksa ketat melalui pos keamanan. Prosedur mencakup body checking hingga pemeriksaan tas oleh petugas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam acara hiburan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke-60 serta tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” tegas Danoe, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap pelanggaran langsung dikenakan tindakan sesuai prosedur keamanan. Tujuannya menjaga kondusifitas, kenyamanan, serta keamanan seluruh pengunjung hingga acara selesai.

Harapan: Acara Aman Tanpa Insiden

Satpol PP mengajak penonton bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh aturan agar gelaran konser Denny Caknan dan Wali berjalan sukses tanpa gangguan.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur_muhammad