BACA JUGA: Sejumlah Negara Boikot Kontes Menyanyi Eurovision karena Partisipasi Israel
Dari pelaku Yanto, petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat 75 gram, dan 2 buah unit sepeda motor,” tambahnya.
Selanjutnya, para pelaku ini diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku ini diancam dengan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu







