DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Tangkal Konten Sesat di Media Sosial

Komisi I memberi tenggat waktu agar Komdigi segera menyiapkan rancangan pembentukan lembaga termasuk struktur, mekanisme kerja, dan sumber daya manusia paling lambat kuartal pertama 2026.
Jika disetujui, badan ini diharapkan bisa meredam penyebaran hoaks dan konten negatif sebelum meluas ke publik melalui platform digital. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar