WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat banjir bandang dan longsor yang meluas. Desakan itu disampaikan karena jumlah korban jiwa terus meningkat dan kebutuhan penanganan darurat dinilai mendesak.
Abidin menegaskan status bencana nasional akan mempercepat koordinasi pusat-daerah serta membuka akses alokasi anggaran dan bantuan internasional sesuai aturan. Ia juga menyebut BNPB sebagai otoritas utama yang akan mengelola izin bantuan asing bila status itu ditetapkan.
Data terbaru BNPB hingga malam 2 Desember menunjukkan angka korban meninggal 744 orang, 551 orang hilang, serta 1,1 juta pengungsi yang terdampak indikator yang menurut DPR memenuhi syarat penetapan status skala nasional. Statistik itu menjadi salah satu alasan kuat DPR mendorong langkah cepat dari eksekutif.
Di DPR, wacana penetapan itu juga dilengkapi usulan pemantauan lebih ketat terhadap faktor pemicu, termasuk kondisi hutan dan praktek penggunaan lahan di DAS yang diduga memperparah aliran material. Komisi IV dan Komisi terkait disebut bakal dipanggil untuk memberi penjelasan teknis dan rekomendasi kebijakan lanjutan.
Langkah berikutnya adalah meminta laporan terpadu dari BNPB dan kementerian terkait sebagai dasar rekomendasi resmi kepada Presiden. Jika bukti dan indikator memenuhi ambang, pemerintahan pusat diperkirakan akan mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk mempercepat pemulihan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

