WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam memperparah bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Delapan perusahaan di kawasan Batang Toru, Sumut, dijadwalkan dipanggil pekan depan untuk pemeriksaan mendalam.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pemanggilan tersebut diperlukan untuk menelusuri perizinan lingkungan, pengelolaan lahan, vegetasi, hingga potensi pencemaran yang diduga berkontribusi terhadap parahnya banjir.
“Akan kita undang untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum… Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, ketentuan lahan, vegetasi, sampai dugaan pencemaran,” ujar Diaz di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (3/12/2025).
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Diaz menyebut, sanksi baru dapat dipastikan setelah pelanggaran masing-masing perusahaan teridentifikasi.







