KLH Siap Panggil 8 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatera, Investigasi Lingkungan Diperketat!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam memperparah bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Delapan perusahaan di kawasan Batang Toru, Sumut, dijadwalkan dipanggil pekan depan untuk pemeriksaan mendalam.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pemanggilan tersebut diperlukan untuk menelusuri perizinan lingkungan, pengelolaan lahan, vegetasi, hingga potensi pencemaran yang diduga berkontribusi terhadap parahnya banjir.

“Akan kita undang untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum… Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, ketentuan lahan, vegetasi, sampai dugaan pencemaran,” ujar Diaz di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (3/12/2025).

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Diaz menyebut, sanksi baru dapat dipastikan setelah pelanggaran masing-masing perusahaan teridentifikasi.

Selain itu, KLH juga memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan di Aceh dan Sumatera Barat yang diduga turut memperparah banjir melalui aktivitas yang tidak sesuai aturan.

“Di Aceh sudah kita telusuri, tidak banyak, sebagian kecil kelapa sawit. Untuk Sumatera Barat juga sedang ditelusuri,” imbuhnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah membuka kemungkinan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

Baca Juga :   Siap Tempur di SEA Games 2025, Tim Bulu Tangkis Indonesia Jajal Lapangan Thailand

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca