Panggah menyatakan bahwa DPR telah memanggil Menhut pada 4 Desember untuk rapat dengar pendapat, di mana semua data kerusakan, rencana rehabilitasi, dan anggaran pemulihan akan dibahas. Hasil rapat diharapkan menjadi landasan kebijakan nasional untuk perlindungan hutan dan pencegahan bencana selanjutnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







