Perluas Layanan JKN, Pemkab HST dan BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepakatan

“Penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan ini adalah upaya kita memperluas jaminan sosial dan meningkatkan perlindungan kesehatan bagi pekerja, buruh, dan penerima upah. Langkah ini sekaligus mendukung Universal Health Coverage di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan sistem pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.

“Ini merupakan langkah konkret kita dalam menghadirkan layanan publik yang menyeluruh dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab HST berharap tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin meningkat dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan apel gabungan peringatan HUT ke-54 Korpri yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab HST. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu