WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kisah hilangnya tumbler di KRL Commuter Line yang sempat viral kini berujung pada permintaan maaf publik dari pasangan Alvin dan Anita. Kejadian ini sebelumnya menyeret nama Argi, petugas pelayanan KRL, yang kabarnya disebut-sebut dipecat.

Melalui video yang dibagikan akun @alvinhrrs, Kamis (27/11/2025), Alvin mengakui kegaduhan beberapa hari terakhir sepenuhnya berasal dari tindakan mereka berdua.

“Kami ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak yang terdampak serta dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami,” ujar Alvin.

Anita, pemilik tumbler yang hilang, juga menyampaikan penyesalan mendalam. “Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang di luar sana. Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Pria Tertabrak Mobil di Jalan A.Yani Km 4,6, Korban Dievakuasi Ambulans ke RSUD Ulin Banjarmasin

Awal Mula Kisah Tumbler Hilang
Insiden bermula saat Anita menaiki KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025). Ia menumpang gerbong khusus perempuan dan turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB, baru kemudian sadar cooler bag miliknya tertinggal di bagasi kereta.

Barang tersebut ditemukan satpam PT KAI, Argi, malam itu juga. Cooler bag diamankan dan didokumentasikan sebagai prosedur standar penanganan barang tertinggal. Namun, saat Anita dan Alvin mengambil kembali tas keesokan harinya, tumbler di dalamnya sudah hilang.

Argi menjelaskan bahwa ia tidak sempat memeriksa isi cooler bag karena kondisi stasiun yang ramai, dan ia menawarkan ganti rugi serta membantu mengecek rekaman CCTV. “Ini kesalahan saya karena tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut,” tulis Argi dalam pesan kepada Alvin, yang dibagikan di akun Threads @argi_bdsyh.

Isu Pemecatan Tidak Benar
Spekulasi bahwa Argi dipecat muncul dari unggahan Anita di Threads, memicu tudingan bahwa KAI menerapkan SOP buruk dalam penanganan barang tertinggal.