WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel agar tetap fokus menjaga kualitas pelaksanaan program di tengah percepatan realisasi belanja.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menegaskan bahwa meskipun serapan anggaran adalah target penting, kualitas, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama.

“Kami memahami urgensi percepatan realisasi di akhir tahun, namun kami mengingatkan kembali, kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan akuntabilitas," tegas Fydayeen

Setiap rupiah yang dibelanjakan, tambahnya, harus memenuhi asas 3E, efektif, efisien, dan ekonomis.

"Inilah kunci keberhasilan pembangunan yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Inspektur juga menyoroti fenomena “Proyek Kilat” di pengujung tahun yang rawan menurunkan kualitas dan menimbulkan ketidakpatuhan administrasi.

“Inspektorat akan memperketat fungsi pengawasan melekat pada kegiatan berisiko tinggi di bulan terakhir. Kami meminta pimpinan SKPD untuk memitigasi risiko dengan memastikan dokumentasi keuangan dan fisik berjalan simultan. Jangan sampai kegiatan dikebut selesai secara fisik, tetapi meninggalkan administrasi yang bermasalah,” sambungnya.

BACA JUGA: Bukan Tak Dapat Bansos, ini Kata Pemdes Banua Budi Soal Kasus Pembacokan Aparat Desa

Dengan penerapan prinsip 3E dan disiplin administrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis dapat menutup Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi tinggi sekaligus kualitas kinerja yang prima demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banua.

Fydayeen menjelaskan bahwa kepatuhan pada asas 3E merupakan inti dari pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat Daerah.

SKPD diwajibkan memastikan:

Efektif (Tepat Sasaran): Belanja harus benar-benar mencapai tujuan dan manfaat yang direncanakan dalam RPJMD.

Efisien (Tepat Cara): Kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa, dilaksanakan dengan prosedur terbaik untuk mendapatkan hasil optimal.

Ekonomis (Tepat Nilai): Dana yang digunakan harus sesuai harga pasar, guna menghindari pemborosan atau mark up. (wartabanjar.com/Ramadan)

Editor: Yayu