WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Rapat Paripupurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu digelar, Senin (24/11/2205).
Kedua Raperda tersebut resmi disetujui, yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui sisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.
Baca Juga Diduga Tak Pernah Dapat Jatah Bantuan Pangan, Warga HST ini Bacok Aparat Desa Banua Budi
“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.
Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.
Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.
Tujuan utama regulasi diantaranya
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.







