WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Suasana Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin sehari usai digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) pagi.

Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Disdik Banjarmasin ini berlangsung pada Senin (24/11/2025) kemarin.

Sehari pasca dilakukannya penggeledahan, aktivitas di kantor Disdik Banjarmasin di Jalan Piere Tendean hari ini, Selasa (25/11/2025) pagi berjalan dengan normal.

Para staf yang ada di kantor ini pun melakukan aktivitas di ruang kerjanya masing-masing.

Salah seorang staf yang ditemui di kantor Disdik Banjarmasin membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut.

"Iya, ada beberapa ruangan yang diperiksa," katanya.

Ketika ditanya pejabat yang ada di kantor ini, staf tersebut menerangkan memang kebanyakannya tidak ada di tempat atau di luar kantor.

"Ada kegiatan di luar," jelasnya.

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi, Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik 4,5 Jam

Sebelumnya Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H. pun membeberkan bahwa ada penggeledahan terkait dugaan korupsi pada kegiatan sewa computer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Dijelaskan juga penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Banjarmasin yang didampingi oleh Tim Pengamanan Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin, dari pukul 11.00 Wita hingga 15.30 Wita atau selama 4,5 jam.

"Penggeledahan dilaksanakan guna menemukan dokumen /data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan sewa computer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin," jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa penggeledahan ini dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur pada tahap penyidikan. (Wartabanjar.com/Frans)

Editor: Yayu