Gelar Rapat Paripurna, PCNU HST Tanggapi Kabar Pemberhentian K.H. Yahya Cholil Staquf

“Kami di daerah tentu secara teknis tidak signifikan mencampuri persoalan tersebut, tetapi sebagai bagian dari organisasi besar, kami tidak ingin terjadi kekisruhan dan perpecahan,” kata Idi Amin.

Menurutnya, hasil rapat PCNU HST sepakat bahwa penyelesaian terbaik atas dinamika ini adalah melalui mekanisme internal PBNU dengan menghadirkan Dewan Mustasyar PBNU sebagai penengah.

“Karena ini kekisruhan antara syuriyah dan tanfidziyah, maka di atasnya ada Dewan Mustasyar yang merupakan penasehat PBNU. Harapan kami, Mustasyar PBNU turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Idi Amin, menambahkan, pengurus NU di daerah tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpengaruh oleh dinamika di pusat.

“Pada prinsipnya insyaallah kita di daerah tidak akan ribut. Kalau melihat sejarah, dinamika seperti ini sudah sering terjadi di tubuh NU. Kadang memang ada hal-hal yang meramaikan suasana, apalagi informasinya ini bagian dari jelang Muktamar NU tahun depan,” tutupnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu