WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menilai bahwa publikasi uang sitaan senilai Rp300 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar pamer, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga antikorupsi.
Menurut Dede, keberhasilan KPK dalam mengembalikan aset negara melalui proses penindakan dan pemulihan merupakan titik penting dari mandat pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, video dan foto tumpukan uang tunai dalam locker KPK sempat viral dan memicu pertanyaan publik terkait asal-usul, mekanisme penyimpanan, dan penanganan aset yang disita.
Dede menyebut, “Publik bukan hanya butuh angka tapi bukti wujudnya”—menekankan bahwa visualisasi uang tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Anggota Komisi III lainnya, dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menambahkan bahwa tindakan menampilkan barang bukti ke masyarakat merupakan bagian dari komunikasi publik yang efektif.
Ia mengatakan bahwa publikasi uang bukan sekadar citra, tetapi sama pentingnya dengan angka pengembalian kerugian negara karena bersifat tangible dan konkret.







