Komisi III DPR Tegaskan Pengesahan KUHAP Baru Tak Akan Timbulkan Kekosongan Hukum

Penetapan KUHAP baru juga dimaksudkan memperkuat landasan hukum materiil dan formil dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan memperkuat posisi hak-hak tersangka, korban dan tersangka korporasi sesuai kebutuhan era kini. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar