WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 kembali menuai sorotan. Warga sekitar menilai sejak awal pelaksanaan, proyek yang dikerjakan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan itu penuh masalah.
Dari pantauan di lapangan, terlihat ada sekitar tiga titik aspal yang mengelupas dan dua titik di bagian kanan jembatan.
Mardian, warga yang tinggal di kawasan tersebut, menyebut sejumlah dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) tidak pernah diselesaikan secara transparan.
Baca Juga Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Padahal, menurutnya, proyek seharusnya memiliki minimal tiga amdal yaitu lalu lintas, lingkungan, dan ekonomi.
“Saya lihat tiga-tiganya tidak dilaksanakan dan tidak disosialisasikan secara transparan. Ini yang saya sayangkan dari pihak kontraktor,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Ia bahkan menduga lemahnya proses pengawasan membuat proyek terkesan “kebal hukum”.
Kritik juga ia sampaikan kepada Komisi III DPRD Kalsel yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sejak awal.
“Yang saya lihat, justru setelah proyek selesai mereka datang ramai-ramai, seolah-olah bangga proyek cepat diselesaikan. Padahal kualitasnya dipertanyakan,” katanya.
Menurut Mardani, percepatan pengerjaan dilakukan untuk mengejar momentum kegiatan 5 Rajab di Sekumpul. Namun sayangnya, kualitas bangunan tidak sesuai harapan.
“Saya senang dan bangga akan hal ini. Tapi kenapa dalam rangka mengejar sebuah event, justru kualitas bangunan tidak dilaksanakan? Ini yang saya sayangkan,” tambahnya.







