WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Inspektorat Kota Banjarbaru angkat bicara mengenai perkembangan penanganan dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.
Kasus yang diduga menyeret bendahara Dinkes tersebut masih terus didalami, sementara keberadaan yang bersangkutan hingga kini belum diketahui.
Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan pemeriksaan internal masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir yang bisa disampaikan ke publik.
“Saat ini pemeriksaan lagi berproses, jadi belum ada yang bisa kami sampaikan hasilnya,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan langkah awal yang dilakukan Inspektorat adalah memastikan nilai serta aliran dana yang diduga diselewengkan.
“Sejauh ini kami fokus pada audit keuangannya dulu untuk memperoleh besarnya nilai yang diduga digelapkan,” jelasnya.
Meski jumlah dugaan kerugian mencapai Rp2,6 miliar, Inspektorat belum dapat memastikan berasal dari pos anggaran apa saja.
“Kami belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan karena masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Selama proses audit, beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Sudah ada beberapa yang kami mintai keterangan,” tambahnya.
Namun untuk riwayat kerja maupun lama bertugas bendahara yang diduga terlibat, Inspektorat menyatakan tidak memiliki datanya.







