Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat

WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolres Banjarbaru mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru yang ramai diperbincangkan.

Seperti yang diketahui, nilai dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 2,6 miliar.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, menjelaskan meski belum ada laporan masyarakat secara tertulis, Polres tetap bergerak cepat untuk merespons kegaduhan publik di media sosial.

Baca Juga Dugaan Penyebab Perkelahian Berdarah di Rantau, Korban Disebut Rayu Istri Pelaku

“Kita dari reskrim sudah melakukan langkah-langkah monitoring dan penyelidikan. Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan juga sudah dilakukan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (18/11/2025).

Selain itu Ipda Kardi menyampaikan pemeriksaan awal terhadap pejabat Dinkes masih terbatas karena pihak dinas menunggu hasil audit dari Inspektorat.

Audit tersebut diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara atau terdapat temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Nilai kerugian apakah betul atau ada yang lainnya, kita masih menunggu hasil audit Inspektorat. Untuk saat ini prosesnya masih pada tahap penyelidikan oleh Unit Tipikor,” jelasnya.

Ipda Kardi menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Polres bertujuan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

Namun hingga kini, aduan masyarakat secara resmi belum diterima. “Belum ada laporan tertulis yang masuk,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Baca Juga :   Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Penjamin Kredit Daerah di Pondok Pesantren Rakha HSU

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca