- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi atau pengendara yang berkendara di bawah umur
- Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu
- Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
- Pengemudi atau pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas
Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka cipta kondisi Kalseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2025 di daerah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







