Dishub Banjar Resmikan 6 Angkutan Feeder Modern
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Enam unit angkutan feeder berdesain modern resmi diperkenalkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjar usai Apel Kesadaran Nasional di halaman BPBD Banjar, Senin (17/11/2025).
Peluncuran enam unit feeder modern ini diharapkan menjadi langkah nyata peningkatan kualitas transportasi publik, sekaligus memudahkan mobilitas warga dalam keseharian.
Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan enam kendaraan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Koperasi Transintan Banjar.
Baca Juga Lagi, Pencurian Meteran Air Kini Terjadi di Jalan Masjid Jami
"Mereka yang menyiapkan mobil beserta perangkatnya. Sistemnya sewa, sehingga masyarakat bisa menikmati angkutan ini tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub telah mengoperasikan sekitar 30 angkot feeder berbasis kendaraan lama.
Namun, peluncuran kali ini menjadi penanda peningkatan kualitas layanan, karena enam unit anyar tersebut hadir dengan standar yang lebih tinggi.
"Enam unit ini yang kita launching dulu. Harapannya kebutuhan armada bisa terus bertambah secara bertahap," tambahnya.
Meski digratiskan, penumpang tetap dianjurkan menunjukkan KTP kepada petugas. Namun, Nyoman menegaskan layanan tetap bisa dinikmati siapa saja.
"KTP hanya untuk keperluan pendataan. Tanpa KTP pun tetap boleh naik, tetap gratis," tuturnya.
Secara operasional, seluruh armada berada dalam pengelolaan Koperasi Transintan Banjar. Dishub hanya melakukan pengawasan jarak jauh.
"Kami memantau pergerakan unit melalui GPS dan CCTV. Jadi setiap kendaraan bisa dipantau real-time," jelas Nyoman.
Terkait fasilitas, Nyoman menyebut angkutan Feeder baru ini juga dibangun mengikuti standar Kementerian Perhubungan.
"Lengkap dengan ruang duduk dan jarak antarkaki yang sesuai ketentuan. Kapasitasnya sekitar 12 penumpang," terangnya.
Pada tahap awal, rute feeder diarahkan untuk menunjang mobilitas pelajar dan pegawai.
"Jalur awal yang disiapkan dimulai dari ujung Bincau menuju SMK, melintasi kawasan Pengadilan, kemudian ke wilayah Menteri 4, hingga kawasan perkantoran Pemkab Banjar," tutup Nyoman. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu