Pemkab HST Imbau Warga Tak Buang Limbah Kurban ke Sungai Saat Idul Adha 2026
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai maupun saluran drainase saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati HST, Samsul Rizal melalui Sekretaris Daerah, Muhammad Yani, menyusul masih ditemukannya pembuangan limbah kurban secara sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Menurut Muhammad Yani, limbah hasil pemotongan hewan seperti darah, isi rumen, kotoran dan sisa organ lainnya perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran air maupun bau tidak sedap di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat dan panitia kurban agar tidak membuang limbah pemotongan hewan ke sungai, saluran drainase maupun badan air lainnya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Selain itu, panitia kurban juga diminta menyediakan tempat penampungan limbah sementara di lokasi pemotongan hewan kurban agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan lebih baik.
Baca Juga Operator Ditahan, Polisi Masih Kembangkan Kasus Grader Maut Tambak Babi Kabupaten Banjar
Pemkab HST turut mendorong pelaksanaan ibadah kurban yang bersih, sehat dan ramah lingkungan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan limbah kurban yang benar.
“Melalui pelaksanaan kurban yang tertib dan ramah lingkungan, kita berharap kebersihan serta kualitas lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap terjaga,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew/*)
Editor Restu