WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri resmi menetapkan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, membenarkan bahwa seluruh jajaran akan ikut terlibat dalam operasi tersebut.
Menurutnya, sasaran utama adalah pelanggaran kasat mata, yakni pelanggaran yang langsung terlihat di jalan raya.
“Target kami adalah pelanggaran-pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, terobos lampu merah, balapan liar, dan pelanggaran batas kecepatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan operasi kali ini lebih banyak mengedepankan edukasi kepada pengendara. Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.
“Untuk pelanggaran yang ringan, cukup edukasi dan teguran simpatik. Tetapi kalau pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, akan kami tilang,” jelasnya.
Komarudin juga mengatakan bahwa seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya akan menerapkan hunting system, yakni patroli keliling, bukan razia di satu titik. Jika petugas menemukan pelanggaran, barulah dilakukan penindakan sesuai tingkat kesalahan.
Operasi Zebra 2025 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang libur panjang akhir tahun.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
