WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri resmi menetapkan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, membenarkan bahwa seluruh jajaran akan ikut terlibat dalam operasi tersebut.
Menurutnya, sasaran utama adalah pelanggaran kasat mata, yakni pelanggaran yang langsung terlihat di jalan raya.
“Target kami adalah pelanggaran-pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, terobos lampu merah, balapan liar, dan pelanggaran batas kecepatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan operasi kali ini lebih banyak mengedepankan edukasi kepada pengendara. Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.







