Terlapor Kasus “Tikus dalam Nasi Padang” Penuhi Panggilan Penyidik, Serahkan Bukti Video ke Polresta Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Drama kasus viral “tikus dalam bungkusan nasi padang” kembali memanas. Terlapor berinisial A, seorang perempuan warga Pekapuran B, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Jumat (14/11/2025).
A datang bersama penasihat hukumnya, Dr HM Nizar Tanjung SH MH CIL, untuk memberikan klarifikasi resmi. Di hadapan penyidik, A menegaskan bahwa video tikus dalam bungkusan nasi padang yang sempat membuat geger warganet memang benar adanya.
Tak hanya memberi keterangan, A juga menyerahkan sejumlah bukti berupa video dan foto yang merekam temuan kepala tikus yang terselip di antara sayur daun singkong.
Menurut penuturan kuasa hukumnya, kejadian itu bermula ketika A meminta anak buahnya membeli empat bungkus nasi padang dari RM Roda Baru. Saat hendak makan bersama, A terkejut melihat wujud bangkai tikus—kepala masih utuh, sementara bagian tubuh mulai rusak—di salah satu bungkusan.
Temuan tersebut kemudian direkam dan diunggah hingga viral. Namun pihak RM Roda Baru merasa difitnah dan melaporkan A ke Polresta Banjarmasin.
Dr Nizar menyatakan bahwa bukti yang diserahkan kliennya sekaligus membantah tudingan bahwa video tersebut rekayasa. “Semua sudah kami serahkan ke penyidik. Itu bukan fitnah,” tegasnya.
Meski demikian, pihak A tetap membuka pintu apabila kasus ingin diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Asepa, membenarkan pihaknya telah menerima bukti video dan akan melakukan uji forensik untuk memastikan keasliannya.
Kasus ini mencuat sejak akhir Oktober 2025, ketika video temuan tikus dalam nasi padang berlogo RM Roda Baru menghebohkan dunia maya. Dugaan rekayasa pun muncul, hingga rumah makan tersebut resmi menempuh jalur hukum.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad