Pelaku Curanmor di Sutoyo S Berhasil Diringkus Polisi

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan milik korban, yang saat itu nomor polisinya sudah diganti dengan yang palsu,” sambungnya.

Karena perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (wartabanjar.com/Iqnatius)

Editor: Yayu