WARTABANJAR.COM – Seluruh jajaran pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan aktivasi ldentitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini sebagai komitmen penuh dalam menyambut transformasi digital layanan publik.
Disdukcapil Provinsi Kalsel melakukan pendampingan aktivasi IKD seluruh pegawai Dinas PUPR Kalsel.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi meluncurkan program IKD yang bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025) lalu.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin menegaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah penting menuju transformasi layanan publik yang lebih modern.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” ungkapnya.
Peluncuran IKD ini juga menandai komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.







