Kemudian, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, daerah, maupun CSR.
“Lalu ada kemudahan perizinan serta pembebasan retribusi dan pajak bagi pengembang yang membangun rumah untuk MBR,” terangnya.
Abdussamad menyebutkan, di Banjarbaru program ini sudah berjalan tahun ini. “Untuk perbaikan rumah tidak layak huni ada 101 unit, sedangkan untuk subsidi bunga KPR sekitar 1.410 unit rumah,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembebasan retribusi PBG dan BPHTB guna mendukung percepatan program tersebut.
Sementara untuk tahun depan, Abdussamad menyebut target perbaikan RTLH masih akan dilanjutkan.
“Untuk 2026 ditargetkan 100 unit rumah kembali diperbaiki. RTLH memang menjadi bagian dari program Tiga Juta Rumah,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







