WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu penjabaran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mulai dijalankan di Kota Banjarbaru.
Program ini bertujuan menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Abdussamad, mengatakan program ini sejalan dengan visi pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa dan pengembangan infrastruktur.
Baca Juga Usai Dihujat Akibat Aksinya Cium Anak Kecil Dianggap Pelecahan Seksual, Gus Elham Minta Maaf
“Program ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat luas, termasuk MBR, ASN, maupun TNI/Polri,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Dibandingkan dengan program perumahan sebelumnya, Abdussamad menyebut ada sejumlah terobosan baru.
“Salah satunya adalah pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelasnya.
Terkait pembiayaan, Abdussamad menjelaskan program ini menggunakan beberapa skema. Pertama, subsidi bunga melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).







