WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kasus ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan terduga pelaku sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi dan analisis barang bukti dari lokasi kejadian maupun rumah ABH.

Keputusan penetapan status ini diumumkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025), oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Iman Imanuddin. Menurutnya, penyidik menemukan dugaan kuat adanya tindakan melawan hukum dalam insiden ledakan yang terjadi Jumat (7/11/2025) lalu.

“Berdasarkan keterangan saksi, terdapat dugaan perbuatan melawan norma hukum yang patut diduga dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegas Iman.

Motif: Tekanan Emosional dan Rasa Terasing

Iman menjelaskan bahwa dugaan tindakan ABH dipicu oleh kondisi emosional yang tidak stabil serta rasa keterasingan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Yang bersangkutan merasa sendiri, tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Di keluarga, tempat tinggal, maupun sekolah, kondisi ini sama. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Polisi pun menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi anak untuk mencegah tekanan emosional berujung pada tindakan berbahaya.

Kronologi Ledakan: Dua Dentuman Menghentak Masjid SMAN 72

Ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di lingkungan SMAN 72 Jakarta, yang berada di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat kejadian, ratusan siswa dan guru sedang melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid sekolah. Dentuman pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung. Beberapa saksi menyebut ledakan kedua menyusul beberapa saat kemudian dari arah berbeda, memicu kepanikan massal.

Jumlah Korban Mencapai 96 Orang

Data terbaru dari Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB mencatat 96 korban yang masing-masing dirawat di tiga rumah sakit berbeda di Jakarta Pusat.

Rinciannya:

RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien

14 dirawat inap

29 telah pulang

RS Yarsi: 15 pasien

14 dirawat inap

1 dipulangkan

RS Pertamina Jaya: 7 pasien

6 dirawat inap

1 masih dirawat intensif