Lebih lanjut, Ipda Kardi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila menemukan kejanggalan saat mengisi BBM.
BACA JUGA: Tarakan Gempa Lagi, BMKG Catat Sudah 7 Kali Gempa Susulan Sejak 5 November 2025
“Apabila ada keluhan dari masyarakat, bisa disampaikan langsung ke Polres Banjarbaru. Kami juga memantau informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan masyarakat harus disertai informasi jelas mengenai lokasi SPBU yang dimaksud, agar petugas dapat segera menindaklanjuti sesuai prosedur.
“Untuk saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima. Namun, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







