WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil untuk Peningkatan Kapasitas Layanan Administrasi Kependudukan.

Sosialisasi ini digelar di Banjarbaru, 31 Oktober-2 November 2025 diikuti oleh Pejabat dan Staf Disdukcapil.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman aparatur dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, khususnya di bidang pencatatan sipil.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Disdukcapil, Gento Hariyadi, S.P., M.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas aparatur sebagai kunci utama pelayanan publik yang prima.

“Seluruh aparatur diharapkan dapat memberikan layanan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya
manusia di lingkungan Disdukcapil Tanah Bumbu agar semakin profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memahami kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan dan menerapkannya secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi dan sesi diskusi interaktif mengenai kebijakan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan etika pelayanan prima.

Narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yaitu Sukirno, S.H., M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Perubahan Status Anak, yang menyampaikan materi bertema “Implementasi Kebijakan Pencatatan Sipil serta Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan.”

Selanjutnya ada Muhammad Yuyud Anizar, S.Si, Penata Kelola Pemerintahan pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dengan materi “Implementasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk.”