Pers Diberi Baju ‘Relawan’ dan Dilarang Mendekat di Pembukaan Porprov Kalsel XII

“Sebagai insan pers, kami bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Maka sangat disayangkan jika atribut resmi yang diberikan justru mereduksi identitas kami sebagai wartawan menjadi seolah-olah “relawan”,” lanjutnya.

“Kami berharap KONI dan panitia pelaksana dapat lebih menghargai profesionalisme dan independensi wartawan, yang sejatinya menjadi mitra penting dalam keberhasilan penyelenggaraan Porprov ini,” tambah Salim.

Kekecewaan para jurnalis diperparah dengan pembatasan akses yang kaku dan tidak adil selama upacara pembukaan.

Ironisnya, saat pers dilarang keras mendekati tribun VVIP, di area yang sama justru terlihat masyarakat umum hingga penjual minuman leluasa berlalu-lalang dan berjualan tanpa larangan berarti dari petugas.

PWI Tanah Laut juga menyoroti minimnya koordinasi dari panitia. Salim menyebut PWI sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat koordinasi terkait teknis peliputan Porprov.

“Ada pernah rapat di awal itupun saat memberikan baju saja. Setelah itu tidak ada arahan lagi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk protes atas serangkaian masalah ini, para jurnalis di Tanah Laut sepakat untuk mengembalikan baju “Relawan” tersebut ke KONI Tanah Laut hari ini dan berencana untuk berdiskusi lebih lanjut menuntut profesionalisme panitia.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu