WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- DPRD Kota Banjarbaru resmi menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (30/10/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Garis Sempadan Sungai dan Danau, Raperda Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan mayoritas fraksi menyetujui pembahasan ketiga Raperda tersebut dan telah menunjuk pemimpin serta anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahasnya lebih lanjut.

"Alhamdulillah, secara mayoritas seluruh fraksi menyetujui. Tadi juga sudah ditetapkan pemimpin masing-masing Pansus untuk menindaklanjuti pembahasan sesuai ketentuan," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Gatot Subroto Heboh Temukan Pipa PDAM Bocor, Ditengarai Dipotong Maling Meteran Air

Gusti Rizky menargetkan, pembahasan dapat rampung pada akhir tahun ini, namun jika belum selesai, DPRD akan memanfaatkan masa kerja maksimal Pansus selama satu tahun.

"Kita upayakan secepatnya agar bisa segera disahkan, tetapi kalau memang belum tuntas, bisa dilanjutkan sampai batas maksimal pembentukan Pansus," jelasnya.

Ia menilai ketiga Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi, terutama di bidang ketenagakerjaan, yang dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja serta pelaku usaha di Banjarbaru.

"Standardisasi dan perlindungan hak-hak pekerja sangat penting. Kami ingin keberadaan Raperda ini bisa menjadi payung hukum yang menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga kerja di Banjarbaru," tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu