Banjarbaru Dorong Tiga Raperda Baru, Atur Sempadan Sungai hingga Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Warga Gatot Subroto Heboh Temukan Pipa PDAM Bocor, Ditengarai Dipotong Maling Meteran Air

“Selama ini kita belum punya dasar hukum yang kuat, sehingga lurah kadang bingung menindak atau menegur warga yang memanfaatkan lahan sempadan. Dengan Raperda ini, akan ada aturan yang tegas namun tetap humanis,” jelasnya.

Sementara untuk Raperda Ketenagakerjaan, Pemko menilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan pelaku UMKM di Banjarbaru agar tidak terjadi diskriminasi.

“Ini untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja kita, supaya mereka punya kepastian perlindungan hukum,” tambahnya.

Marhain menyebut Pemko menargetkan pembahasan dapat selesai secepatnya. “Karena inisiasinya dari kami, tentu makin cepat makin bagus,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu