MBG Berbelatung di Banjarbaru, Gusti Rizky Tekankan Verifikasi SPPG Lebih Selektif
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menanggapi serius insiden makanan bergizi gratis (MBG) yang ditemukan tidak layak konsumsi di SMPN 10 Banjarbaru dan juga TK Pembina Liang Anggang, pada Jumat (24/10/2025) lalu.
Ia mengungkapkan, sejak menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti kejadian itu.
"Kami secara langsung menerima aduan dari masyarakat pada 24 Oktober lalu, dan langsung melaporkannya ke Satgas MBG. Alhamdulillah sudah direspons cepat. Saat ini sudah masuk tahap pemanggilan dan berita acara pemeriksaan," jelas Gusti Rizky, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, operasional dapur penyedia MBG (SPPG) yang terlibat telah dihentikan sementara waktu sampai proses evaluasi selesai dilakukan.
"Untuk sementara operasionalnya dihentikan dulu, menunggu hasil evaluasi. Apakah nantinya ditutup sementara atau secara permanen, kita menunggu keputusan dari pihak berwenang karena kewenangan ada di bawah BGN langsung," ujarnya.
Meski begitu, DPRD tetap meminta agar program MBG tetap berjalan dengan pengawasan ketat, sebab manfaatnya sangat besar bagi peserta didik di Banjarbaru.
"Kami mendorong masyarakat penerima manfaat agar aktif menyampaikan laporan bila menemukan makanan tidak layak konsumsi. Kami siap menampung semua aduan," tegasnya.
Terkait durasi penghentian distribusi MBG, ia mengaku belum mendapat informasi resmi.
"Untuk berapa harinya kami belum tahu. Yang jelas, sebelum ada keputusan dari hasil evaluasi, dapur tersebut belum boleh beroperasi," katanya.
BACA JUGA: Warga Gatot Subroto Heboh Temukan Pipa PDAM Bocor, Ditengarai Dipotong Maling Meteran Air
Lebih lanjut, Gusti Rizky menilai insiden ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dan sertifikasi dapur MBG di Banjarbaru.
"Dengan adanya Satgas MBG bentukan Ibu Wali Kota, kita berharap verifikasi dapur-dapur penyedia dilakukan lebih selektif lagi. Dapur dan penjamah makanan harus benar-benar layak dan memiliki sertifikasi sebelum beroperasi," tuturnya.
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan keamanan dan mutu makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah.