Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki gangguan pendengaran dan penglihatan yang sudah parah.
“Korban sudah berusia lanjut dan dari keterangan keluarganya, penglihatan dan pendengarannya sudah tidak baik. Dalam setahun terakhir bahkan beberapa kali ditabrak saat di jalan,” tutur Ipda Kardi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum. “Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







