WARTABANJAR.COM – Warga negara asing (WNA) asal Israel dengan nama Aron Geller menggegerkan dunia maya karena memiliki KTP.
Data di KTP, ia berdomisili di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, statusnya sebagai sudah menikah, pekerjaan wiraswasta.
Ia tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dengan tanggal pembuatan tercantum tahun 2023.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera mengambil langkah merespon dengan menemui Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap KTP yang menggegerkan media sosial itu dipastikan palsu atau merupakan hasil rekayasa.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kang Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun media sosialnya pada Minggu (26/10/2025).
“Ini saya bersama Bupati Cianjur. Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?,” tanya KDM.
Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap keabsahan KTP tersebut. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
Tidak ada data Aron Geller dalam sistem kependudukan, yang terintegrasi langsung dengan sistem nasional.(wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu
