Wartawan Diduga Dianiaya di Kantor PSDKP Tahuna, Kepala Stasiun Ngamuk Usai Lihat Tato!
WARTABANJAR.COM, KEPULAUAN SANGIHE – Dunia jurnalis dihebohkan dengan kabar mengejutkan! Seorang wartawan bernama Mike Towira diduga menjadi korban penganiayaan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (25/09/2025).
Menurut penuturan Mike, ia datang ke kantor PSDKP Tahuna dengan niat baik — ingin bersilaturahmi dan menjalin kerja sama promosi kegiatan serta program. Namun siapa sangka, kunjungan itu justru berubah menjadi insiden menegangkan.
Awalnya, Mike diterima oleh staf PSDKP, Steven Takapaha, yang kemudian mengantarnya ke ruang kerja Kepala Stasiun PSDKP di lantai dua.
“Saya diantar oleh Pak Steven ke ruang kerjanya. Setelah diketuk, kemudian kami masuk,” ujar Mike.
Namun situasi berubah drastis. Setelah berjabat tangan dan duduk, Mike membuka jaket karena merasa gerah. Saat itulah, Kepala Stasiun PSDKP diduga langsung marah-marah begitu melihat tato di tubuh Mike.
“Mendengar ada ribut-ribut, Pak Steven masuk dan melerai. Ia membawa saya turun sambil memperingatkan kalau kepala PSDKP punya pistol. Saya diminta diam demi keselamatan,” jelas Mike.
Belum sempat tenang, situasi makin kacau. Kepala PSDKP disebut turun sambil berteriak kepada stafnya agar Mike tidak dibiarkan keluar kantor.
“Saya berusaha kabur ke halaman, tapi dihadang dan diseret. Ada yang membekap dari belakang, bahkan sempat dicekik,” ungkapnya dengan nada bergetar.
Meski dikeroyok dan ditahan beberapa pegawai, Mike akhirnya berhasil meloloskan diri hingga keluar pagar kantor. Di luar gedung, beberapa orang akhirnya melerai dan mengamankan situasi.
Sementara itu, Steven Takapaha yang dihubungi wartawan menegaskan pihaknya siap memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
“Saya siap memberi keterangan, hanya saat ini sedang ada pekerjaan mendesak,” ujarnya singkat.
Kini, Mike bersama rekan-rekan jurnalis lainnya telah melapor ke Polres Tahuna untuk menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini memicu kemarahan komunitas pers yang menilai tindakan intimidatif terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.