WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Lonjakan harga beras di sejumlah wilayah membuat pemerintah tak tinggal diam. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini “turun gunung” untuk menstabilkan harga dan memastikan masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga terjangkau.
Langkah cepat ini ditandai dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar pada Selasa (21/10/2025), dipimpin langsung oleh Dr. Rachmi Widiriani, SP, MSi, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Rakorda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kalsel, Dinas Perdagangan, DPMPTS, Polres se-Kalsel, Ditreskrimsus Polda Kalsel, hingga perwakilan pelaku usaha beras.
Fokus Utama: Tegakkan Aturan HET dan Label Kemasan
Dalam arahannya, Rachmi menegaskan bahwa pedagang wajib mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan label kemasan sesuai standar pemerintah.
“Sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang grosir dan eceran perlu digencarkan agar mereka mentaati HET dan memahami aturan label kemasan,” tegas Rachmi.
Bapanas menetapkan tiga zona HET nasional untuk memastikan pemerataan harga di seluruh Indonesia:
Zona 1: Lampung, Sumsel, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi
Premium: Rp14.900/kg
Medium: Rp13.500/kg
SPHP: Rp12.500/kg
Zona 2: Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan
Premium: Rp15.400/kg
Medium: Rp14.000/kg
SPHP: Rp13.100/kg







