WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya angkat bicara soal data mengejutkan yang dirilis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Banjarbaru memiliki dana mengendap di bank hingga Rp5,16 triliun. Klaim itu langsung dibantah tegas oleh Pemkot, yang menyebut angka tersebut tidak masuk akal dan keliru total.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan bahwa Pemkot tidak memiliki kas daerah melebihi pagu APBD. Ia mengatakan hasil koordinasi dengan Bank Kalsel membuktikan tidak ada saldo kas yang mendekati angka fantastis seperti disebut Kementerian Keuangan.

“Dari hasil koordinasi dengan Bank Kalsel, belum ditemukan kas daerah yang melebihi nilai APBD,” ujar Sri, Jumat (24/10/2025).

Pendapatan Banjarbaru Masih Rp965,84 Miliar

Menurut Sri, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan klarifikasi resmi pada 19 Oktober 2025, yang menyebut pendapatan daerah Kota Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar, atau sekitar 64,99% dari target APBD 2025.

“Dengan pendapatan belum menembus Rp1 triliun, mustahil saldo kas daerah kami mencapai Rp5,16 triliun,” tegasnya.

Sri menambahkan, angka Rp5,16 triliun itu jelas tidak mungkin dimiliki Banjarbaru, mengingat total APBD kota tersebut pun jauh di bawah angka tersebut.

“Mustahil Banjarbaru memiliki dana Rp5,16 triliun, karena nilai APBD kami tidak sebesar itu,” pungkas Sri.

Wali Kota Turun Tangan

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, juga menegaskan bahwa data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak benar. Ia bahkan telah mengirimkan surat resmi klarifikasi ke Kementerian Keuangan untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.

“Data itu tidak akurat. Kami sudah bersurat ke Kemenkeu agar dikoreksi,” ujar Lisa.

Sebelumnya, dalam rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Purbaya menyebut sejumlah daerah memiliki dana besar yang mengendap di bank, sehingga dinilai menghambat program pembangunan.
Ia membeberkan 10 daerah dengan simpanan tinggi, dan menyebut Banjarbaru termasuk tiga daerah di Kalimantan Selatan yang disorot karena memiliki saldo Rp3,18 triliun pada Desember 2024 dan meningkat menjadi Rp5,16 triliun hingga September 2025.