Dari pengakuannya, Windi merasa dipermainkan selama bertahun-tahun, bahkan setelah sang kekasih menikah dengan perempuan lain. Ia mengaku ingin memberi “pelajaran” agar korban kapok dan tidak main perempuan lagi.
“Dia janji mau ninggalin istrinya, tapi bohong. Saya sabar-sabarin, tapi makin jadi. Akhirnya saya nekat,” tutur pelaku di hadapan polisi.
Kapolresta Bandar Lampung membenarkan penangkapan terhadap pelaku beserta penyitaan alat bukti cutter berdarah. Windi kini dijerat pasal penganiayaan berat berencana, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
“Pelaku sudah diamankan, barang bukti kami sita, dan korban masih dalam perawatan intensif,” ujar pihak kepolisian.
Kasus ini sontak viral di media sosial karena dianggap cerminan hubungan asmara yang berujung kekerasan ekstrem. Banyak warganet menilai tindakan Windi dipicu trauma emosional dan kekecewaan mendalam akibat perselingkuhan.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad







