WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tongkat komando Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) resmi berpindah tangan. Tiyas Widiarto, S.H., M.H. hari ini, Kamis (23/10/2025), dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sebagai Kepala Kejati Kalsel menggantikan Rina Virawati, S.H., M.H.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Agung RI, Jakarta, disertai pengambilan sumpah jabatan oleh Jaksa Agung.
Sebelum menduduki posisi strategis ini, Tiyas Widiarto menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Rina Virawati mendapat promosi jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI — sebuah posisi penting di lingkup pusat.
Pergantian pucuk pimpinan ini menandai langkah regenerasi dalam tubuh Kejaksaan, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat pelayanan hukum di daerah.
Jaksa Agung Burhanuddin: “Rotasi Adalah Siklus Alamiah Organisasi”
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari proses evaluasi dan regenerasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.
“Rotasi dan promosi merupakan siklus alamiah dalam organisasi. Ini bagian dari upaya menjaga kedinamisan institusi dan meningkatkan kinerja,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Wartabanjar.com melalui Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel.







