WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik tercengang setelah mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di sekitar Sirkuit Mandalika, tepatnya di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Siapa sangka, lokasi ini hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari arena balap internasional Mandalika!
Menurut keterangan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, tambang ilegal tersebut sanggup memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari — jumlah fantastis yang menandakan adanya aktivitas pertambangan besar-besaran di area tersebut.
“Skalanya cukup mengejutkan. Ada indikasi jaringan yang mengelola tambang serupa di wilayah lain, termasuk di Sumbawa dan Lombok Barat,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).
KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menyelidiki dugaan korupsi secara langsung, namun mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran di sektor kehutanan, lingkungan, dan pertambangan tanpa izin (PETI).







