Menanggapi hal itu, pihak Satpol PP dan Damkar menyatakan siap bertindak berdasarkan surat pernyataan warga, namun mereka meminta dukungan dari Pemdes Sarigadung dan aparat TNI-Polri agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Kami siap turun, tapi harus ada dukungan penuh semua pihak. Karena kadang ada oknum yang justru membekingi aktivitas seperti ini,” ujar salah satu perwakilan Satpol PP.
Pihak Polsek dan Koramil Simpang Empat turut menyatakan dukungan atas rencana penutupan tersebut. Namun, keduanya menekankan pentingnya langkah persuasif melalui sosialisasi kepada pemilik usaha, sekaligus menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak, agar kebijakan ini berjalan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Rapat akhirnya menyimpulkan bahwa penutupan seluruh tempat hiburan malam di Desa Sarigadung akan segera dilakukan.
Langkah ini didasari atas keberatan warga serta tokoh masyarakat yang menginginkan lingkungan kembali kondusif. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu







