Waspada Pencurian Meteran Air, PTAM Intan Banjar Sampaikan Imbauan ini

  1. Surat Perintah Kerja (SPK)
  2. Tanda pengenal (Kartu identitas/ID Card)
  3. Memakai seragam resmi berlogo PTAM Intan Banjar

Ingat Ketentuan Waktu

Petugas resmi dari PTAM Intan Banjar tidak melakukan pemeriksaan atau pencabutan meteran air di malam hari atau di luar jam kerja normal.

Laporkan Segera

Jika pelanggan menemukan aktifitas atau petugas mencurigakan, segera laporkan ke:

  1. Call Center PTAM Intan Banjar: 0511-477 2061
  2. WhatsApp PTAM Intan Banjar: 0852 88 000 111

(wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu