Dalam sambutan tertulis Bupati, ditegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa adalah jantung pembangunan daerah yang harus dijaga ketat dari praktik penyimpangan.
“Kadang bukan karena niat jahat, tapi karena kurang hati-hati atau tidak memahami aturan secara utuh. Maka kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman dan integritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh aparatur dan penyedia jasa untuk selalu bekerja dengan jujur serta taat pada aturan yang berlaku.
“Kalau ragu, bertanyalah. Kalau tidak tahu, belajarlah. Kalau sudah tahu, patuhilah. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita semua,” pesannya.
Bupati berharap sosialisasi ini dapat menjadi pemicu penguatan komitmen bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







